engkau membimbingku berdoa
engkau membimbingku belajar
taqwa pada tuhan cinta ayah bunda
sayang pada sesama teman
terima kasih bu guru terima kasih pak guru
jasamu ku kenang selama hidupku
kan ku simpan dalam kalbuku
belajar dengan sungguh-sungguh
membaca menulis dan berhitung
tercapai cita-citaku
pesan bapak ibu guru tak pernah lupa
kan ingat selamanya
Kamis, 07 Juni 2012
Makalah Ekonomi
BAB
I
PENDAHULUAN
Ilmu ekonomi adalah
sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam
kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya, baik
sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi.
Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut
dengan negara.
Kebijakan ekonomi suatu
negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang
kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada
keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan suatu negara tentu saja
memiliki kebijakan ekonomi untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan
stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi
kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya
kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Kebijakan ekonomi suatu
negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang
oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme,
Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah sebagai pengendali
perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar
dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh
suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi
terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut
walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai
kelemahan.
Secara garis besar,
sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 yang memiliki
nilai keadilan. Maksud dari nilai keadilan ini adalah sistem ekonomi Indonesia
menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi bagi setiap rakyatnya sehingga
kesenjangan sosial tidak lagi terlihat dengan jelas serta dapat mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan negara.
Sistem ekonomi
Indonesia berorientasi kepada sistem ekonomi campuran, yang biasa digunakan
oleh negara berkembang.
Sistem ekonomi Indonesia secara otomatis menjadi pedoman lahirnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi Indonesia secara otomatis menjadi pedoman lahirnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi
Indonesia, yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 berorientasi kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme),
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (tidak
mengenal pada pemerasan dan eksploitasi), Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan,
asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi), Kerakyatan (mengutamakan kehidupan rakyat dan
hajat hidup orang banyak) serta Keadilan
Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama-bukan kemakmuran
bagi seorang).
Sebagai landasan konstitusional guna mewujudkan
cita-cita tersebut, pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar bagi sistem perekonomian
Indonesia yang bertujaun untuk mencapai kemakmuran rakyat. Kemkmuran yang dimaksud tidak lain adalah kemampuan pemenuhan kebutuhan
dasar bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu system perekonomian yang cocok
bagi masyarakat Indonesia adalah koperasi, dengan menghimpun orang-orang kecil
untuk bekerjasama dan saling tolong menolong dalam suasana kekeluargaan antara
manusia pribadi dan saling menghargai.
Pemerintah atau negara berkewajiban untuk membuat
peraturan guna melancarkan jalannya perekonomian negara dan mencegah terjadinya praktek monopolistic.
B. Ekonomi Mikro dan Makro
Teori
mikro-ekonomi dapat didefinisikan sebagai satu bidang studi dalam ilmu ekonomi
yang menganalisis mengenai bagian - bagian kecil dari keseluruhan kegiatan
perekonomian. Analisis yang dilakukan dalam mikro –ekonomi ini adalah bagaimana
suatu perekonomian menghasilkan barang dan jasa, yang secara rinci meliputi :
1.
Jenis-jenis
barang dan jasa yang diproduksi.
2.
Cara
menghasilkan barang dan jasa.
3.
Pengguna barang
dan jasa yang dihasilkan.
Teori
makroekonomi menganalisis masalah tentang keseluruhan kegiatan perekonomian. Aspek
pertama yang dibahas dalam teori makro-ekonomi adalah mengenai penentuan
tingkat kegiatan perekonomian negara. Analisis ini menerangkan tentang sampai
dimana suatu perekonomian akan menghasilkan barang dan jasa. Dalam makro-ekonomi
juga merinci tentang analisis mengenai pengeluaran 4 komponen yaitu :
1.
Konsumsi rumah tangga negara
2.
Pengeluaran pemerintah
3.
Pengeluaran perusahaan ( investasi )
4.
Ekspor dan impor
C. Kebijakan Ekonomi Indonesia
Pada
dasarnya ada dua jenis kebijakan yag diambil oleh pemerintah Indonesia dalam
mengatasi berbagai permasalahan ekonomi Negara baik secara mikro maupun makro.
Kedua kebijakan tersebut adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter diambil oleh pemerintah
dalam mengatasi permasalahan ekonomi secara makro, sedangkan kebijakan fiskal
dilakukan untuk mengatasi permasalahan ekonomi secara mikro.
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Kebijakan
Moneter ini juga sering disebut dengan kebijakan uang ketat yang bertujuan dan
mengarahkan perekonomian makro ke
kondisi yang diinginkan dan lebih baik. Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat
mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya
mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu :
a.
Kebijakan Moneter Ekspansif/ Monetary Expansive Policy.
Kebijakan moneter
ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
b.
Kebijakan Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive
Policy.
Kebijakan moneter
knstraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Beberapa kebijakan moneter yang dapat dilakukan dalam memecahkan
permasalahan ekonomi negara, antara lain
:
a. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga, namun apabila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar,
maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Contoh
Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan
dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga
Pasar Uang.
b.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
c.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d. Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah dengan kata lain kebijakan
fiskal merupakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah/ mengarahkan
perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal biasanya
diambil untuk memecahkan permasalahan secara mikro.
Kebijakan
Fiskal memiliki kesamaan dengan Kebijakan Moneter. Perbedaannya terletak pada
isntrument kebijakannya. Jika dalam Kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan
jumlah uang yang beredar, maka dalam Kebijakan Fiskal pemerintah mengendalikan
penerimaan (T ) dan pengeluaran ( G ).
a.
Penerimaan
(Taxes)
Disebabkan
penerimaan negara yang terbesar adalah dari pajak, maka instrumen kebijakan
fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat
dengan pajak. Apabila dilakukan perubahan terhadap tariff pajak, maka kebijakan
ini akan sangat berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Secara
hukum Pajak didefinisikan sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat
memaksa dan legal ( berdasarkan undang-undang ), sehingga pemerintah mempunyai
kekuatan hukum untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban.
Secara
Ekonomi Pajak didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada di sektor
rumah tangga dan perusahaan (dunia usaha) ke sektor pemerintah melalui
mekanisme pemungutan tanpa memberi balas jasa langsung. Besarnya pajak yang
diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat
mempengaruhi pola laku produksi atau konsumsi. Berdasarkan aktivitasya, pajak
diklasifikasikan atas:
1. Pajak
Objektif
Adalah pajak yang
dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para wajib pajak, misalnya pajak
pertambahan nilai ( PPN ).
2. Pajak
Subjektif
Adalah pajak yang
dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib
pajak makin besar, beban pajaknya makin besar.
b. Politik
Anggaran
Politk anggaran
adalah sebuah kebijakan fiskal yang dilakukan dalam hal mengatur anggaran
belanja negara, sehingga pengaturan tersebut dapat membantu pemecahan masalah
ekonomi. Pada dasarnya ada tiga politik anggaran, yaitu:
1. Kebijakan
Anggaran Defisit
Anggaran defisit
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif
( T<G)
2. Kebijakan
Anggaran Surplus (Surplus Budget)
Anggaran surplus
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi untuk menurunkan tekanan permintaan artinya anggaran yang
ditentukan pemerintah bila penerimaan lebih besar dari pengeluaran (T>G). Melalui
anggaran ini pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan
pemerintah atau mengurangi daya beli dengan menaikkan pajak.
3. Kebijakan
Anggaran Berimbang
Anggaran berimbang
terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.
Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta
meningkatkan disiplin (G=T).
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
Pemerintah memiliki
peranan yang sangat penting dalam perekonomian negara, mecakup :
penyelenggaraan pelayanan umum, membentuk lembaga ekonomi, menntukan penggunaan
sumber daya dan menentukan kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk memecahkan
masalah ekonomi yang sedang melanda negara.
Pada
dasarnya ada dua teori ekonomi, yaknimikro-ekonomi dan makro-ekonomi. Kedua
studi ini memiliki kajian ekonomi yan gberbeda. KEbijakan ekonomi yang diambil
dalam kedua studi ini juga berbeda. Ada dua bentuk kebijakan ekonomi dalam
negara Indonesia, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan
moneter adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi
permasalahan ekonomi secara makro. Kebijakan moneter berkenaan dengan :
pengendalian lembaga keuangan dan pembelian dan penjualan surat-surat berharga
yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Beberapa cirri dari
kebijakan moneter adalah:
1.
Pendirian dan perluasan lembaga
keuangan.
2.
Kebijakan suku bunga yang cocok.
3.
Manajemen uang.
4.
Perimabngan antara permintaan dan
penawaran.
Kebijakan fiskal
menyangkut permasalahan ekonomi secara mikro. Kebijakan ini berutjuan
mengendalikan penerimaan (T) dan anggaran. DIsebabkan penerimaan yang terbesar
negara adalah dari pajak, maka pajak merupakan salah satu bentuk dan sasaran
dalam kebijakan fiskal.
DAFTAR
RUJUKAN
Prof. Almasdi Syahza. 2008. Ekonomi Pembangunan. FKIP UNRI: Cendikia Insani Pekanbaru.
Prof. Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Yulia Hafizah. 2008. Kebijakan Ekonomi Indonesia ditinjau dari Konsep Dasar Ekonomi Islam. Alumni
Pascasarjana Program Studi Ekonomi Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya
Langganan:
Postingan (Atom)