Kamis, 07 Juni 2012

GURUKU

engkau membimbingku berdoa
engkau membimbingku belajar
taqwa pada tuhan cinta ayah bunda
sayang pada sesama teman

terima kasih bu guru terima kasih pak guru
jasamu ku kenang selama hidupku
kan ku simpan dalam kalbuku

belajar dengan sungguh-sungguh
membaca menulis dan berhitung
tercapai cita-citaku
pesan bapak ibu guru tak pernah lupa
kan ingat selamanya




Makalah Ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN

Ilmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,  baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.
Secara garis besar, sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 yang memiliki nilai keadilan. Maksud dari nilai keadilan ini adalah sistem ekonomi Indonesia menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi bagi setiap rakyatnya sehingga kesenjangan sosial tidak lagi terlihat dengan jelas serta dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan negara.
Sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada sistem ekonomi campuran, yang biasa digunakan oleh negara berkembang.
Sistem ekonomi Indonesia secara otomatis menjadi pedoman lahirnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.











BAB II
PEMBAHASAN

A.      Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia, yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme),  Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (tidak mengenal pada pemerasan dan eksploitasi),  Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi),  Kerakyatan (mengutamakan kehidupan rakyat dan hajat hidup orang banyak)  serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama-bukan kemakmuran bagi seorang).
Sebagai landasan konstitusional guna mewujudkan cita-cita tersebut, pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar bagi sistem perekonomian Indonesia yang bertujaun untuk mencapai kemakmuran rakyat.  Kemkmuran yang dimaksud  tidak lain adalah kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu system perekonomian yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah koperasi, dengan menghimpun orang-orang kecil untuk bekerjasama dan saling tolong menolong dalam suasana kekeluargaan antara manusia pribadi dan saling menghargai.
Pemerintah atau negara berkewajiban untuk membuat peraturan guna melancarkan jalannya perekonomian negara dan  mencegah terjadinya praktek monopolistic.
B.       Ekonomi Mikro dan  Makro
            Teori mikro-ekonomi dapat didefinisikan sebagai satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menganalisis mengenai bagian - bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis yang dilakukan dalam mikro –ekonomi ini adalah bagaimana suatu perekonomian menghasilkan barang dan jasa, yang secara rinci meliputi :
1.      Jenis-jenis barang dan jasa yang diproduksi.
2.      Cara menghasilkan barang dan jasa.
3.      Pengguna barang dan jasa yang dihasilkan.
            Teori makroekonomi menganalisis masalah tentang keseluruhan kegiatan perekonomian. Aspek pertama yang dibahas dalam teori makro-ekonomi adalah mengenai penentuan tingkat kegiatan perekonomian negara. Analisis ini menerangkan tentang sampai dimana suatu perekonomian akan menghasilkan barang dan jasa. Dalam makro-ekonomi juga merinci tentang analisis mengenai pengeluaran 4 komponen yaitu :
1.      Konsumsi rumah tangga negara
2.      Pengeluaran pemerintah
3.      Pengeluaran perusahaan ( investasi )
4.      Ekspor dan impor



C.      Kebijakan Ekonomi Indonesia
              Pada dasarnya ada dua jenis kebijakan yag diambil oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi Negara baik secara mikro maupun makro. Kedua kebijakan tersebut adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter diambil oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi secara makro, sedangkan kebijakan fiskal dilakukan untuk mengatasi permasalahan ekonomi secara mikro.
1.     Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Kebijakan Moneter ini juga sering disebut dengan kebijakan uang ketat yang bertujuan dan mengarahkan  perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan dan  lebih baik.  Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

a.              Kebijakan Moneter Ekspansif/ Monetary Expansive Policy.
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
b.              Kebijakan Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive Policy.
Kebijakan moneter knstraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Beberapa kebijakan moneter yang dapat dilakukan dalam memecahkan permasalahan ekonomi negara,  antara lain :
a.       Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga, namun apabila  ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Contoh Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
c.       Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

2.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah dengan kata lain  kebijakan fiskal merupakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah/ mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal biasanya diambil untuk memecahkan permasalahan secara mikro.
 Kebijakan Fiskal memiliki kesamaan dengan Kebijakan Moneter. Perbedaannya terletak pada isntrument kebijakannya. Jika dalam Kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, maka dalam Kebijakan Fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan (T ) dan pengeluaran ( G ).
a.      Penerimaan (Taxes)
Disebabkan penerimaan negara yang terbesar adalah dari pajak, maka instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Apabila dilakukan perubahan terhadap tariff pajak, maka kebijakan ini akan sangat berpengaruh  pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Secara hukum Pajak didefinisikan sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal ( berdasarkan undang-undang ), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban.
Secara Ekonomi Pajak didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan (dunia usaha) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa memberi balas jasa langsung. Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat mempengaruhi pola laku produksi atau konsumsi. Berdasarkan aktivitasya, pajak diklasifikasikan atas:
1.      Pajak Objektif
Adalah pajak yang dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para wajib pajak, misalnya pajak pertambahan nilai ( PPN ).
2.      Pajak Subjektif
Adalah pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib pajak makin besar, beban pajaknya makin besar.
b.      Politik Anggaran
Politk anggaran adalah sebuah kebijakan fiskal yang dilakukan dalam hal mengatur anggaran belanja negara, sehingga pengaturan tersebut dapat membantu pemecahan masalah ekonomi. Pada dasarnya ada tiga politik anggaran, yaitu:

1.      Kebijakan Anggaran  Defisit
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif  ( T<G)
2.      Kebijakan Anggaran Surplus (Surplus Budget)
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi untuk menurunkan tekanan permintaan artinya anggaran yang ditentukan pemerintah bila penerimaan lebih besar dari pengeluaran (T>G). Melalui anggaran ini pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan pemerintah atau mengurangi daya beli dengan menaikkan pajak.
3.      Kebijakan Anggaran Berimbang
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin (G=T).



BAB III
PENUTUP

Pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian negara, mecakup : penyelenggaraan pelayanan umum, membentuk lembaga ekonomi, menntukan penggunaan sumber daya dan menentukan kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk memecahkan masalah ekonomi yang sedang melanda negara.
            Pada dasarnya ada dua teori ekonomi, yaknimikro-ekonomi dan makro-ekonomi. Kedua studi ini memiliki kajian ekonomi yan gberbeda. KEbijakan ekonomi yang diambil dalam kedua studi ini juga berbeda. Ada dua bentuk kebijakan ekonomi dalam negara Indonesia, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
            Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi secara makro. Kebijakan moneter berkenaan dengan : pengendalian lembaga keuangan dan pembelian dan penjualan surat-surat berharga yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Beberapa cirri dari kebijakan moneter adalah:
1.      Pendirian dan perluasan lembaga keuangan.
2.      Kebijakan suku bunga yang cocok.
3.      Manajemen uang.
4.      Perimabngan antara permintaan dan penawaran.
Kebijakan fiskal menyangkut permasalahan ekonomi secara mikro. Kebijakan ini berutjuan mengendalikan penerimaan (T) dan anggaran. DIsebabkan penerimaan yang terbesar negara adalah dari pajak, maka pajak merupakan salah satu bentuk dan sasaran dalam kebijakan fiskal.




















DAFTAR RUJUKAN

Prof. Almasdi Syahza. 2008. Ekonomi Pembangunan. FKIP UNRI: Cendikia Insani Pekanbaru.

Prof. Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Yulia Hafizah. 2008. Kebijakan Ekonomi Indonesia ditinjau dari Konsep Dasar Ekonomi Islam. Alumni Pascasarjana Program Studi Ekonomi Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya
Perjuangan mendidik anak bangsa

Jalan berlumpur bukan hambatan bagiku untuk terus berjuang...